Informasi Publik
Profil Bandar Udara A.P.T. Pranoto
Sejarah dan Letak Geografis
Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda beroperasi sejak tanggal 24 Mei 2018 menggantikan Bandar Udara Temindung yang resmi ditutup pada 23 Mei 2018. Bandara Aji Pangeran Tumenggung (A.P.T.) Pranoto Samarinda bermula dari kebutuhan masyarakat Samarinda dan sekitarnya akan sarana transportasi udara yang lebih memadai. Sebelumnya, Bandara Temindung yang berada di pusat kota Samarinda menjadi satu-satunya pintu gerbang udara, namun kapasitas dan panjang landas pacunya yang terbatas tidak lagi mampu menampung peningkatan jumlah penumpang serta pesawat yang lebih besar. Kondisi ini memicu pemerintah kota dan pemerintah provinsi merencanakan pembangunan bandara baru yang dapat memenuhi standar keselamatan, kapasitas, dan kenyamanan bagi penumpang.
Status dan Penetapan
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No: 63/KMK.05/2023, Bandara A.P.T. Pranoto ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), bersama bandara lain seperti Domine Eduard Osok (Sorong) dan Sultan Babullah (Ternate).
Rute Penerbangan
Bandara ini melayani rute ke: Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Berau.
Rute perintis: Long Apung, Maratua, Datah Dawai, Muara Wahau.
Tugas dan Fungsi
Tugas:
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PM 20 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, BLU Kantor UPBU Kelas I A.P.T. Pranoto – Samarinda mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial dan dikecualikan pengelolaan keuangannya.
Fungsi:
a. Pelaksanaan penyusunan rencana dan program, Rencana Strategis Bisnis, dan rencana bisnis dan anggaran;
b. Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar Bandar Udara, serta fasilitas penunjang;
c. Pelaksanaan perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar Bandar Udara, serta fasilitas penunjang;
d. Pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara serta penyusunan jadwal penerbangan;
e. Pelaksanaan pengamanan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo, serta barang berbahaya dan senjata;
f. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, pelaksanaan pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan, dan pelayanan darurat Bandar Udara;
g. Pelaksanaan kerja sarna dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar Udara;
h. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan Bandar Udara;
i. Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang, serta pengelolaan dan pengendalian higiene dan sanitasi;
j. Pelaksanaan pemeriksaan intern;
k. Pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik negara, pelaksanaan urusan kepegawaian, ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum dan hubungan masyarakat; dan
l. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan;
Visi dan Misi
Visi:
Sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara serta tugas pokok dan fungsi BLU Kantor UPBU Kelas I A.P.T. Pranoto – Samarinda serta memperhatikan hasil analisis lingkungan strategis bandar udara, maka ditetapkan Visi BLU Kantor UPBU Kelas I A.P.T. Pranoto – Samarinda adalah “Terwujudnya penyelenggaraan jasa kebandarudaraan sesuai dengan standar keselamatan, keamanan dan pelayanan Bandar Udara yang Bertaraf Internasional dalam mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yaitu Transportasi Udara Maju Menuju Indonesia Emas 2045”
Misi:
a. Mengembangkan infrastruktur dan layanan bandara bertaraf internasional;
b. Meningkatkan peran strategis Bandara A.P.T. Pranoto sebagai International Gateway penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN);
c. Mewujudkan Bandara A.P.T. Pranoto sebagai Green & Smart Airport;
d. Memperkuat kapasitas SDM, tata kelola, dan manajemen risiko BLU;
e. Mendorong kemitraan, investasi, dan pengembangan ekonomi regional;
f. Meningkatkan citra dan daya tarik internasional Bandara A.P.T. Pranoto;