Lewati ke konten utama
AAP
--:-- WITA
Profil PPID

Pengajuan Informasi Publik

Bandar Udara APT Pranoto Samarinda

Setiap orang berhak memperoleh informasi publik. Ajukan permohonan Anda di halaman ini; PPID wajib menjawab dalam 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

Sebelum Mengisi

Persyaratan Pengajuan

1

Scan Kartu Tanda Penduduk

Berkas KTP dalam format PDF, JPG, atau PNG, berukuran maksimal 2 MB.

2

Mengisi Formulir

Lengkapi identitas, rincian informasi yang diminta, dan tujuan penggunaannya.

3

Tanpa Perlu Akun

Permohonan dapat diajukan siapa saja tanpa mendaftar. Scan KTP disimpan tertutup dan hanya dibuka petugas PPID.

Formulir Permohonan Informasi Publik

Kolom bertanda * wajib diisi.

0/11

Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastikan seluruh isi KTP terbaca jelas. Berkas disimpan tertutup dan hanya dibuka petugas PPID.

Nama instansi atau organisasi pengaju. Tulis “Individu” bila atas nama pribadi.

Lacak Permohonan

Masukkan nomor tiket yang Anda terima saat mengirim permohonan.

Cek Dulu Sebelum Mengajukan

Sebagian informasi sudah terbuka tanpa permohonan. Menengoknya lebih dulu bisa menghemat waktu Anda.