BANDARA A.P.T. PRANOTO TERIMA SERTIFIKAT PENERAPAN STANDAR MINIMUM PENGAMANAN BERDASARKAN PERATURAN BNPT NO. 3 TAHUN 2020

Bogor, 19 Desember 2024 Bandar Udara A.P.T. Pranoto meraih pengakuan penting dengan menerima sertifikat penerapan standar minimum pengamanan. Sertifikat ini diberikan atas keberhasilan Bandara dalam menerapkan langkah-langkah pengamanan sesuai dengan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengamanan objek vital strategis. Sebagai salah satu objek vital yang strategis di Indonesia, Bandar Udara A.P.T. Pranoto memainkan peran penting dalam menjaga keamanan transportasi udara serta mendukung stabilitas wilayah dan perekonomian.

Penerapan standar pengamanan ini mencakup berbagai aspek, seperti penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas personel keamanan, dan implementasi teknologi untuk mendeteksi ancaman. Sertifikasi ini menjadi bukti konkret bahwa Bandar Udara A.P.T. Pranoto telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh BNPT. Tidak hanya itu, Bandara A.P.T. Pranoto menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi fasilitas, penumpang, dan karyawan dari potensi ancaman terorisme, sekaligus memastikan operasional Bandara berjalan lancar dan aman.

 

 

 

id_ID